Senin, 24 Oktober 2011

Tugas Akuntansi keuangan 1A

Saham yaitu nilai atau suatu pembukuan dalam berbagai instrument financial yang mengacu pada bagian kepemilikan sebuah perusahaan. Surat-surat berharga yang diperdagangkan dipasar modal sering disebut dengan efek atau sekuritas, yang salah satunya yaitu berupa saham. Saham dapat didefinisikan sebagai tanda penyertaan atau kepemilikan seseorang atau badan dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Wujud dari saham yaitu berupa selembar kertas yang menerangkan bahwa pemilki kertas tersebut adalah pemilik perusahaan yang menerbitkan surat berharga tersebut.

1. Saham biasa
Yaitu suatu sertifikat atau piagam yang memiliki fungsi sebagai bukti pemilikan suatu perusahaan dengan berbagai aspek –aspek penting bagi perusahaan. Pemilik saham akan menerima haknya sebagai pendapatan tetap atau deviden dari perusahaan serta kewajiban menanggung resiko kerugian yang diderita perusahaan.
Adapun karakteristik saham biasa yaitu:
a. Hak suara pemegang saham dapat dimiliki oleh dewan komisaris
b. Hak didahulukan bila organisasi penerbit menerbitkan saham baru
c. Tanggung jawab terbatas pada jumlah yang diberikan saja
d. Mewakili klaim kepemilikan pada penghasilan dan aktiva yang dimiliki perusahaan
e. Memilki kewajiban yang terbatas yaitu jika perusahaan bangkrut kerugian maksimum yang ditanggung oleh pemegang saham adalah sebesar investasi pada saham tersebut
f. Berhak mengalihkan kepemilikan sahamnya kepada orang lain
2. Saham preferen
Yaitu saham campuran kerena memiliki karakteristik hamper sama dengan saham biasa, hanya memiliki satu kasus, tidak memiliki jatuh tempo yang ditetapkan, tidak membayar deviden, tidak menyebabkan kebangkrutan dan deviden tidak dapat dikurangkan untuk tujuan perpajakan.
Adapun karakteristik saham preferen yaitu:
a. Memiliki berbagai tingkat dan dapat diterbitkan dengan karakteristik yang berbeda
b. Tagihan terhadap aktiva dan pendapatan memiliki prioritas yang tinggi dari saham biasa dalam hal pembagian deviden
c. Deviden kumulatif apa bila belum dibayarkan dari periode sebelumnya maka dapat dibayarkan pada periode berjalan dan lebih dahulu dari saham biasa
d. Konvertibilitas dapat diukur menjadi saham biasa bila kesepakatan antara pemegang saham dan organisasi penerbit terbentuk
e. Memiliki karakteristik gabungan antara obligasi dan saham biasa, karena bisa menghasilkan pendapatan tetap (bunga obligasi) tetapi bisa juga tidak mendapatkan hasil
f. Memilki ekuitas dan diterbitkan tanpa tanggal jatuh tempo yang tertulis diatas lembaran saham dan membayar deviden
g. Persamaannya dengan obligasi yaitu adanya klaim atas laba dan aktiva sebelumnya, devidennya tetap selama masa berlaku dari saham dan memiliki hak tebus dan dapat dipertukarkan dengan saham biasa
h. Memilki hak lebih dibandingkan hak pemilik saham biasa yakni hak untuk mendapatkan deviden lebih dahulu dan memiliki hak suara lebih tinggi dibandingkan pemilik saham biasa

Perbedaan antara saham biasa dengan saham preferen yaitu:
1. Pada saham biasa mendapatkan hak untuk memilih direksi dan kebijakan tertentu sedangkan saham preferen tidak (kecuali dalam situasi tertentu)
2. Deviden pada saham biasa tergantung kinerja perusahaan kalau baik mereka akan mendapatkan keuntungan setimpal begitupun sebaliknya, tapi untuk saham preferen sudah ditetapkan devidennya
3. Jika perusahaan gulung tikar atau dilikuidasi dalam hal pengembalian investasi pemegang saham preferenlah yang diutamakan dibandingkan dengan pemegang saham biasa
4. Pada pemegang saham biasa diberi hak untuk memesan kembali sehingga dapat memelihara proposi kepemilikan perusahaan kalu preferen tidak.




http://coki002.wordpress.com/pengertian-saham-dan-jenis-jenis-saham/
http://apikorek09.blogspot.com/2009/02/jenis-jenis-saham.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Saham_biasa
http://pureliefde.wordpress.com/2010/01/27/perbedaan-saham-preferen-preferred-stock-dengan-saham-biasa-common-stock/
http://dikamegafei.blogspot.com/
http://organisasi.org/pengertian-arti-definisi-saham-biasa-dan-saham-preferen-ilmu-pengetahuan-dasar-investasi-ekonomi-keuangan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar