Senin, 07 November 2011

JENIS DAN BENTUK KOPERASI

JENIS DAN BENTUK KOPERASI

Secara umum kkoperasi dikelompokkan menjadi 3 yaitu:
1. Koperasi konsumen
2. Koperasi produsen
3. Koperasi kredit (jasa keungan)
Menurut PP No. 60/1959 koperasi dibagi menjadi:
• Koperasi simpan pinjam
Yaitu koperasi yang bergerak dibidang simpan pinjam
• Koperasi konsumen
Yaitu koperasi yang beranggotakan para konsumen dengan menjalankan kegiatannya berupa jual beli barang konsumsi
• Koperasi produsen
Yaitu Koperasi yang beraggotakan para pengusaha kecil (UKM) dengan menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong untuk anggotanya
• Koperasi pemasaran
Yaitu koperasi yang menjalankan kegiatan penjualan produk jasa koperasi atau anggota
• Koperasi jasa
Yaitu koperasi yang bergerak dibidang usaha jasa lainnya
• Koperasi unit desa
Yaitu pengkreditan, penyediaan dan penyaluran sarana produksi
Bentuk koperasi menurut PP No. 60/1959 yaitu:
• Koperasi primer
Yaitu koperasi yang menimal memiliki anggota sebanyak 20 orang.
• Koperasi pusat
Yaitu koperasi yang beranggotakan paling sedikit 5 koperasi primer ditiap daerah tingkat II (Kabupaten)
• Koperasi gabuangan
Yaitu koperasi yang anggotanya minimal 3 koperasi pusat ditiap daerah tingkat I (Provinsi)
• Koperasi induk
Yaitu koperasi yang minimumanggotanya adalah 3 gabungan koperasi di Ibukota
Konsep penggolongan koperasi menurut UU No. 12/1967
1. Penjelasan koperasi didasarkan pada kebutuhan diri dan untuk efisiensi suatu golongan dalam masyarakat yang homogen karena kesamaan aktivitas atau kepentingan ekonomi guna mencapai tujuan bersama anggota–anggotanya
2. Bermaksud untuk efisiensi dan ketertiban guna kepentingan dan perkembangan koperasi Indonesia ditiap daerah kerja hanya terdapat satu koperasi anggota sejenis dan setingkat.
Bentuk koperasi (Administrasi Pemerintah PP No. 60/1959)
a. Ditiap desa dibutuhkan koperasi desa
b. Ditiap daerah tingkat II dibutuhkan pusat koperasi
c. Ditiap daerah tingkat I dibutuhkan gabungan koperasi
d. Di Ibukota dibutuhkan induk koperasi
Koperasi primer yaitu koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari orang-orang
Koperasi sekunder yaitu koperasi yang anggota-anggotanya adalah organisasi koperasi.

http://www.koperasisyariah.com/jenis-jenis-koperasi/
http://bloggerndutcom-dede.blogspot.com/2010/01/jenis-jenis-koperasi-menurut-pp-60.html
http://sendyego.blogspot.com/2010/12/jenis-koperasi-menurut-pp-60-th-1959.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar