Rabu, 09 Oktober 2013

ETIKA, PROFESI DAN ETIKA PROFESI

ETIKA, PROFESI DAN ETIKA PROFESI
ETIKA
Etika berasal dari bahasa Yunani Kuno yaitu “Ethikos” yang berarti timbul dari kebiasaan. Etika adalah sebuah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika ini sendiri sebenarnya adalah sikap atau tingkah laku manusia dan tergantung baik buruknya tingkah laku manusia itu sendiri.
Jenis-jenis etika ada 2 yaitu :
1.     Etika filosofis, merupakan etika yang berasal dari filsafat atau pendapat seorang ilmuan.
2.    Etika teologis, merupakan etika yang bertikit tolak dari presuposisi-presuposisi teologis.
Macam-macam etika  yaitu :
1.     Etika deskriptif, merupakan etika yang berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap dan prilaku manusia dan apa yang dikerjakan oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika deskriptif memberikan fakta sebagai dasar untuk mengambil keputusan tentang perilaku atau sikap yang akan diambil.
2.    Etika normatif, merupakan etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola perilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika normatif memberi penilaian sekaligus memberi norma sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan diputuskan.
PROFESI
Profesi merupakan suatu pekerjaan yang berkaitan dengan bidang yang sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian seseorang yang diperoleh dari pendidikan kejuruan. Misalnya seorang dokter, guru, pengacara, pilot, pelukis,  dll.
Ciri-ciri profesi yaitu :
a.    Adanya pengetahuan khusus
b.    Memiliki kaidah atau standar moral yang tinggi
c.    Memiliki keterampilan tersendiri
d.    Mempunyai pengabdian yang tinggi terhadap masyarakat
e.    Memiliki izin khusus untuk menjalankan profesinya
ETIKA PROFESI
Etika profesi menurut Keiser (Suhrawardi Lubis, 1994:6-7) merupakan sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan professional terhadap masyarakat dengan penuh ketertiban dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka menjalankan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat.
Kode etik profesi adalah bagian dari etika profesi, yang merupakan lanjutan dari norma-norma dalam etika bisnis. Kode etik ini lebih memperjelas, mempertegas, dan merinci norma-norma ke bentuk yang lebih sempurna walaupun sebenarnya telah ada dalam etika profesi. Maka kode etik profesi merupakan system norma atau aturan tertulis yang secara jelas dan tegas serta terperinci tentang apa yang baik dengan yang tidak baik, yang benar dengan yang tidak benar, yang boleh dilakukan dengan yang tidak boleh dilakukan oleh seseorang yang memiliki keahlian (professional)
Tujuan kode etik profesi yaitu :
1.     Untuk menjunjung tinggi martabat profesi
2.    Untuk menjaga dan memelihara kesenjangan para anggota
3.    Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi
4.    Untuk meningkatkan mutu profesi
5.    Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi
6.    Untuk meningkatkan layanan atas keuntungan pribadi
7.    Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat
8.    Untuk menentukan baku standarnya sendiri
Sumber :