ETIKA, PROFESI DAN ETIKA PROFESI
ETIKA
Etika berasal dari bahasa Yunani
Kuno yaitu “Ethikos” yang berarti timbul dari kebiasaan. Etika adalah sebuah
sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau
kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika ini
sendiri sebenarnya adalah sikap atau tingkah laku manusia dan tergantung baik
buruknya tingkah laku manusia itu sendiri.
Jenis-jenis etika ada 2 yaitu :
1. Etika filosofis, merupakan etika yang
berasal dari filsafat atau pendapat seorang ilmuan.
2. Etika teologis, merupakan etika yang
bertikit tolak dari presuposisi-presuposisi teologis.
Macam-macam
etika yaitu :
1. Etika deskriptif, merupakan etika yang
berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap dan prilaku manusia dan
apa yang dikerjakan oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai.
Etika deskriptif memberikan fakta sebagai dasar untuk mengambil keputusan
tentang perilaku atau sikap yang akan diambil.
2. Etika normatif, merupakan etika yang
berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola perilaku ideal yang seharusnya
dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika
normatif memberi penilaian sekaligus memberi norma sebagai dasar dan kerangka
tindakan yang akan diputuskan.
PROFESI
Profesi
merupakan suatu pekerjaan yang berkaitan dengan bidang yang sangat dipengaruhi
oleh pendidikan dan keahlian seseorang yang diperoleh dari pendidikan kejuruan.
Misalnya seorang dokter, guru, pengacara, pilot, pelukis, dll.
Ciri-ciri
profesi yaitu :
a. Adanya pengetahuan khusus
b. Memiliki kaidah atau standar moral yang
tinggi
c. Memiliki keterampilan tersendiri
d. Mempunyai pengabdian yang tinggi
terhadap masyarakat
e. Memiliki izin khusus untuk menjalankan
profesinya
ETIKA
PROFESI
Etika
profesi menurut Keiser (Suhrawardi Lubis, 1994:6-7) merupakan sikap hidup
berupa keadilan untuk memberikan pelayanan professional terhadap masyarakat
dengan penuh ketertiban dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka menjalankan
tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat.
Kode
etik profesi adalah bagian dari etika profesi, yang merupakan lanjutan dari
norma-norma dalam etika bisnis. Kode etik ini lebih memperjelas, mempertegas,
dan merinci norma-norma ke bentuk yang lebih sempurna walaupun sebenarnya telah
ada dalam etika profesi. Maka kode etik profesi merupakan system norma atau
aturan tertulis yang secara jelas dan tegas serta terperinci tentang apa yang
baik dengan yang tidak baik, yang benar dengan yang tidak benar, yang boleh
dilakukan dengan yang tidak boleh dilakukan oleh seseorang yang memiliki
keahlian (professional)
Tujuan
kode etik profesi yaitu :
1. Untuk menjunjung tinggi martabat
profesi
2. Untuk menjaga dan memelihara
kesenjangan para anggota
3. Untuk meningkatkan pengabdian para
anggota profesi
4. Untuk meningkatkan mutu profesi
5. Untuk meningkatkan mutu organisasi
profesi
6. Untuk meningkatkan layanan atas
keuntungan pribadi
7. Mempunyai organisasi profesional yang
kuat dan terjalin erat
8. Untuk menentukan baku standarnya
sendiri
Sumber
: