Senin, 16 Mei 2011

Tulisan PARA PELAKU EKONOMI

PARA PELAKU EKONOMI
Penggolongan utama pelaku perekonomian Indonesia yaitu:
1. Rumah tangga konsumsi
Rumah tangga konsumsi adalah pemilik atau penyedia jasa dari berbagai faktor produksi. Faktor produksi yang dimiliki oleh rumah tangga akan digunakan oleh perusahaan untuk menghasilkan barang atau jasa. Rumah tangga konsumsi juga akan menggunakan barang dan jasa yang dihasilkan perusahaan untuk memenuhi kebutuhannya.
Factor produksi ada 4 macam yaitu:
1. Alam
2. Skill/keahlian
3. Tenaga kerja
4. Modal
2. Rumah tangga produksi /perusahaan
Perusahaan adalah suatu organisasi yang didirikan oleh satu atau beberapa orang yang bertujuan untuk menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat.
3. Pemerintah
Peran Pemerintah sebagai pelaku ekonomi yaitu:
 Pengaturan: mengatur perekonomian negara sehingga tercipta stabilan okonomi agar tidak merugikan masyarakat.
a. Pengaturan ekonomi secara langsung
Contoh: perzinaan, pengendalian lingkungan, pembayaran pajak, peraturan biaya tarif, penghapusan peraturan-peraturan yang dinilai menghambat pertumbuhan ekonomi.
b. Pengaturan ekonomi secara tidak langsung
Contoh: pembelian insentif bagi produsen untuk memproduksi barang tertentu, himbauan pemerintah agar konglemarat menyerahkan 2,5% keuntungannya untuk mengentaskan kemiskinan.
 Konsumen: membutuhkan barang dan jasa dalam menjalankan tugasnya
 Produsen: menghasilkan barang dan jasa melalui perusahaan milik Negara (BUMN dan BUMD)
4. Masyakat luar negeri
Peranan masyarakat luar negeri sebagai pelaku ekonomi yaitu:
a. Perdagangan
b. Pertukaran tenaga kerja
c. Penanaman modal
d. Pemberian pinjaman
e. Pemberian bantuan
3 Peranan Sektor Usaha Formal Dalam Perekonomian Indonesia yaitu:
 Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Jenis-jenis perusahaan Negara yaitu:
a) Perusahaan Jawatan (PERJAN)
Contoh:perusahaan jawatan kereta api dan jawatan penggadaian sejak tahun 1991, perusahaan berubah status menjadi perusahaan umum, PJKA menjadi perumka dan perusahaan jawatan penggadain berubah menjadiperum penggadaian.
b) Perusahaan umum (PERUM)
Contoh: perusahaan umum kereta PERUM dinas angkutan motor republic Indonesia PERUM pengadilan PERUM perumahan umum nasional
c) Perusahaan Perseroan (PERSERO)
Contoh: perusahaan yang berbentuk PT
 PT pos Indonesia
 PT pelni
 Pt perkebunan
 PT GIA (Garuda Indonesia Airways)
 PT Pln (perusahaan Listrik Negara)
 PT BTn (Bank Tabungan Negara)
 Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)
 Koperasi

http://ips-mrwindu.blogspot.com/2009/04/pelaku-ekonomi.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar