Secara etimologi istilah
etika berasal dari bahasa Yunani yaitu kata “Virus”yang berarti keuntungan dan
baik sekali dan “Arete” yang berarti utama. Istilah sistem pemerintahan adalah
kombinasi dari dua kata yaitu “sistem” dan “pemerintahan” yang berarti system
secara keseluruhan yang terdiri dari beberapa bagian yang memiliki hubungan
fungsional antara bagian-bagian dan hubungan fungsional dari keseluruhan
sehingga hubungan ini menciptakan ketergantungan antara bagian-bagian yang
terjadi jika satu bagian tidak bekerja dengan baik akan mempengaruhi
keseluruhan.
Pemerintahan sendiri dalam
artian luas memiliki pemahaman bahwa segala sesuatu yang dilakukan dalam
menjalankan kesejahteraan Negara dan kepentingan Negara itu sendiri. Secara
harfiah berarti system pemerintahan sebagai bentuk hubungan antar lembaga
Negara dalam melaksanakan kekuasaan Negara untuk kepentingan Negara itu sendiri
dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyatnya. Tugas manajemen puncak adalah
memastikan bahwa konsep etikanya menyebar diseluruh organisasi melalui semua
tingkatan dan menyentuh semua pegawai. Hal tersebut dicapai melalui metode tiga
lapis yaitu :
- Menetapkan credo
perusahaan
Merupakan pernyataan ringkas
mengenai nilai-nilai etis yang ditegakan perusahaan yang diinformasikan kepada
orang-orang dan organisasi-organisasi baik didalam maupun diluar perusahaan.
- Menetapkan
program etika
Suatu system yang terdiri
dari berbagai aktivitas yang dirancang untuk mengarahkan orientasi bagi pegawai
dalam melaksanakan lapis pertama, misalnya pertemuan orientasi bagi pegawai
baru dan audit etika.
- Menetapkan kode
etik perusahaan
Setiap perusahaan memiliki
kode etiknya masing-masing. Kadang-kadang kode etik tersebut diadaptasi dari
kodeetik industry tertentu.
Untuk penyelenggaraan Good Goverence tersebut
maka diperlukan etika pemerintahan, etika merupakan suatu ajaran filsafat
mencakup tiga hal yaitu :
- Logika mengenai
benar dan salah
- Etika mengenai
tentang perilaku baik dan buruk
- Estetika
mengenai tentang keindahan dan kejelekan
Etika pemerintahan disebut
selalu berkaitan dengan nilai-nilai keuntamaan yang berhubungan denagn hak-hak
dasar warga Negara selaku manusia social (makhluk social). Nilai-nilai
keutamaan yang dikembangkan dalam etika pemerintahan yaitu:
- Penghormatan
terhadap hidup manusia dan HAM lainnya
- Kejujuran baik
terhadap diri sendiri maupun terhadap diri sendiri maupun terhadap
manusianya (honesty)
- Keadilan dan
kepantasan merupakan sikap yang terutama harus diperlakukan terhadap orang
lain
- Kekuatan
moralitas ketabahan serta berani karena benar terhadap godaan (fortitude)
- Kesederhanaan
dan pengendalian diri (temperance)
- Nilai-nilai
agama dan social budaya termasuk nilai agama agar manusia harus bertindak
secara profesionalisme dan bekerja keras.
Etika politik subyeknya
adalah Negara, sedangkan pemerintahan subyeknya adalah elit pejabat public dan
staf pegawainya. Etika politik berhubungan dengan pelaksanaan system politik
seperti tatanan politik, legitimasi dan kehidupan politik bentuk keutamaannya
seperti prinsip demokrasi (kebebasan berpendapat), harkat martabat mausia
(HAM), kesejahteraan rakyat. Etika pemerintahan berhubungan dengan keutamaan
yang harus dilaksanakan oleh pejabat public dan staf pegawai pemerintahan. Oleh
karena itu dalam etika pemerintahan membahas perilaku penyelenggaraan
pemerintahan, terutama pengunaan kekuasaan, kewenangan termasuk legitimasi
kekuasaan dalam kaitanya dengan tingkah laku yang baik dan buruk.
Good Corporate Governance
merupakan tata kelola perusahaan yang memiliki agenda yang lebih luas lagi
dimasa yang akan datang. Focus dari akuntabilitas perusahaan yang semula masih
terkonsentrasi atau berorientasi pada para pemegang saham (Stockholder),
sekarang menjadi lebih luas dan untuk tata kelola perusahaan juga harus
memperhatikan kepentingan stakeholder. Akibat yang muncul dari pergeseran
paradigm ini, tata kelola perusahaan harus mempertimbangkan masalah corporate
social responsibility (CSR). Adapun prinsip-prinsip Good Corporate Governance
yaitu :
- Keadilan
(Fairness)
- Transparasi atau
keterbukaan (Transparency)
- Akuntabilitaas
(Accuntability)
- Pertanggung
jawaban (Responsibility)
- Keterbukaan
dalam informasi (Disclouser)
- Kemandirian
(Independency)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar