KONVENSI
NASKAH
Pengertian konvensi naskah
Konvensi
adalah pemufakatan atau kesepakatan, kebiasaan atau memiliki sebuah aturan yang
dijadikan pedoman atau acuan dan menjadi aturan khusus yang lazim dipergunakan.
Sedangkan Naskah adalah karangan yang masih ditulis dengan tangan atau
manuskrip. Jadi konvensi naskah yaitu sebuah atau suatu penulisan naskah
karangan ilmiah berdasarkan kebiasaan aturan yang sudah lazim dan disepakati.
Syarat formal penulisan sebuah naskah
yaitu:
v Bagian
pelengkap pendahulu
a.
Judul pendahulu (judul sampul)
b.
Halaman judul
c.
Halaman persembahan (kalau ada)
d.
Halaman pengesahan (kalau ada)
e.
Kata pengantar
f.
Daftar isi
g.
Daftar gambar (kalau ada)
h.
Daftar table (kalau ada)
v Bagian
isi karangan
a.
Pendahuluan
b.
Tubuh karangan
c.
Kesimpulan
v Bagian
pelengkap penutup
a.
Daftar pustaka
b.
Lampiran
c.
Indeks
d.
Riwayat hidup penulis
Jenis-jenis konvensi naskah
yaitu:
1. Naskah
formal
Adalah
suatu naskah yang memenuhi semua persyaratan yang dituntut oleh konvensi.
2. Naskah
semi formal
Adalah
suatu naskah yang tidak memenuhi semua persyaratan yang dituntut oleh konvensi.
3. Naskah
informal
Adalah
suatu naskah yang tidak memenuhi semua persyatan yang dituntut oleh konvensi.
Tujuan membuat naskah yaitu:
a. Agar kita
mengetahui cara membuat suatu tulisan yang baik dan benar menurut peraturan
tata cara penulisan Bahasa Indonesia.
b. Agar kita
dapat membuat sebuah naskah seperti penelitian ilmiah, thetis, ataupun skripsi
karena konvensi naskah adalah salah satu syarat pembuatan naskah tersebut.
Tata cara penulisan naskah yaitu:
1. Judul
ditulis dengan huruf capital.
2. Nama
penulis (tanpa gelar) ditulis dua spasi dibawah judul dengan jenis huruf Arial
10 pt cetak tebal dan Aligment Center.
3. Alamat
institusi penulisan ditulis 1 spasi dibawah nama penulisan dengan jenis huruf
Arial 8 pt cetak regular dan Aligment Center.
4. Abstrak ditulis
dalam Bahasa Inggris dan Indonesia dengan huruf Arial 9 pt 1 spasi cetak
regular dan Aligment Justify.
5. Kata
kunci ditulis 1,5 spasi setelah abstrak memuat kata-kata penting yang menjadi
kata-kata kunci didalam naskah (antara 3-5 kata kunci).
6. Sistematika
naskah (tanpa lampiran) terdiri dari ABSTRAK, PENDAHULUAN, BAGIAN INTI (untuk
naskah konseptual berisi kajian pustaka dan uraian analisis, sedangkan untuk
naskah hasil penelitian berisi kajian pustaka, hasil dan pembahasan), dan
PENUTUP (berisi kesimpulan dan saran atau bisa ditambahkan rekomendasi), serta
DAFTAR PUSTAKA. Naskah ditulis dengan huruf Arial 10 pt, spasi 1,5 cetak
regular dan Aligment Justify.
7. Gambar, persamaan
dan table diberi judul atau keterangan dan nomor urut yang berketentuan.
8. Penulisan
daftar pustaka diurutkan secara Alpabetis dengan jenis huruf Arial 10 pt.
9. Ukuran
kertas A4 (210x297) mm dengan batas tepi (margin) atas 2,5 cm, batas tepi bawah
3,5 cm dan batas tepi kanan dan kiri masing-masing 2,5 cm, lebar header 0 cm
dan footer 2 cm.
10. Setting
halaman adalah dua kolom dengan jarak antar kolom 0,8 cm dan lebar kolom 7,6
cm.
11. Setiap
alenia baru ditulis dengan mengosongkan selembar 1,25 cm dari pias depan.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar