Selasa, 29 Januari 2013

KONVENSI NASKAH


KONVENSI NASKAH
Pengertian konvensi naskah
Konvensi adalah pemufakatan atau kesepakatan, kebiasaan atau memiliki sebuah aturan yang dijadikan pedoman atau acuan dan menjadi aturan khusus yang lazim dipergunakan. Sedangkan Naskah adalah karangan yang masih ditulis dengan tangan atau manuskrip. Jadi konvensi naskah yaitu sebuah atau suatu penulisan naskah karangan ilmiah berdasarkan kebiasaan aturan yang sudah lazim dan disepakati.
Syarat formal penulisan sebuah naskah yaitu:
v  Bagian pelengkap pendahulu
a.    Judul pendahulu (judul sampul)
b.    Halaman judul
c.    Halaman persembahan (kalau ada)
d.    Halaman pengesahan (kalau ada)
e.    Kata pengantar
f.    Daftar isi
g.    Daftar gambar (kalau ada)
h.    Daftar table (kalau ada)
v  Bagian isi karangan
a.    Pendahuluan
b.    Tubuh karangan
c.    Kesimpulan
v  Bagian pelengkap penutup
a.    Daftar pustaka
b.    Lampiran
c.    Indeks
d.    Riwayat hidup penulis
Jenis-jenis konvensi naskah yaitu:
1.     Naskah formal
Adalah suatu naskah yang memenuhi semua persyaratan yang dituntut oleh konvensi.
2.    Naskah semi formal
Adalah suatu naskah yang tidak memenuhi semua persyaratan yang dituntut oleh konvensi.
3.    Naskah informal
Adalah suatu naskah yang tidak memenuhi semua persyatan yang dituntut oleh konvensi.
Tujuan membuat naskah yaitu:
a.    Agar kita mengetahui cara membuat suatu tulisan yang baik dan benar menurut peraturan tata cara penulisan Bahasa Indonesia.
b.    Agar kita dapat membuat sebuah naskah seperti penelitian ilmiah, thetis, ataupun skripsi karena konvensi naskah adalah salah satu syarat pembuatan naskah tersebut.
Tata cara penulisan naskah yaitu:
1.     Judul ditulis dengan huruf capital.
2.    Nama penulis (tanpa gelar) ditulis dua spasi dibawah judul dengan jenis huruf Arial 10 pt cetak tebal dan Aligment Center.
3.    Alamat institusi penulisan ditulis 1 spasi dibawah nama penulisan dengan jenis huruf Arial 8 pt cetak regular dan Aligment Center.
4.    Abstrak ditulis dalam Bahasa Inggris dan Indonesia dengan huruf Arial 9 pt 1 spasi cetak regular dan Aligment Justify.
5.    Kata kunci ditulis 1,5 spasi setelah abstrak memuat kata-kata penting yang menjadi kata-kata kunci didalam naskah (antara 3-5 kata kunci).
6.    Sistematika naskah (tanpa lampiran) terdiri dari ABSTRAK, PENDAHULUAN, BAGIAN INTI (untuk naskah konseptual berisi kajian pustaka dan uraian analisis, sedangkan untuk naskah hasil penelitian berisi kajian pustaka, hasil dan pembahasan), dan PENUTUP (berisi kesimpulan dan saran atau bisa ditambahkan rekomendasi), serta DAFTAR PUSTAKA. Naskah ditulis dengan huruf Arial 10 pt, spasi 1,5 cetak regular dan Aligment Justify.
7.    Gambar, persamaan dan table diberi judul atau keterangan dan nomor urut yang berketentuan.
8.    Penulisan daftar pustaka diurutkan secara Alpabetis dengan jenis  huruf Arial 10 pt.
9.    Ukuran kertas A4 (210x297) mm dengan batas tepi (margin) atas 2,5 cm, batas tepi bawah 3,5 cm dan batas tepi kanan dan kiri masing-masing 2,5 cm, lebar header 0 cm dan footer 2 cm.
10. Setting halaman adalah dua kolom dengan jarak antar kolom 0,8 cm dan lebar kolom 7,6 cm.
11.  Setiap alenia baru ditulis dengan mengosongkan selembar 1,25 cm dari pias depan.



Sumber:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar