Senin, 25 April 2011

Tulisan PERDAGANGAN BEBAS

Perdagangan bebas dapat diartikan sebagai tidak adanya hambatan buatan (hambatan yang diterapkan pemerintah) dalam perdagangan antar individual-individual dan perusahaan-perusahaan yang berada di negara yang berbeda. Biasanya perdagangan internasional sering dibatasi oleh berbagai pajak\ negara, biaya tambahan yang diterapkan pada barang ekspor impor. Semula hambatan-hambatan ini ditolak oleh para perdagangan bebas, namun dalam kenyataannya perjanjian-perjanjian antar perdagangan didukung oleh penganut perdagangan bebas ini justru sebenarnya menciptakan hambatan baru terhadap pasar bebas dan perjanjian-perjanjian tersebut sering dikritik karena hanya melindungi kepentingan perusahaan-perusahaan besar saja.
 Sejarah Pasar Bebas
Sebelum kemunculan perdagangan bebas, kebijakan dari merkantilisme telah berkembang di Eropa di tahun 1500. Ekonom awal yang menolak merkantilisme adalah David Ricardo dan Adam smith. Berkembangnya kultur perdagangan bebas tidak hanya di Mediterania seperti Mesir, Yunani, dan Roma, tapi juga Bengal dan Tiongkok. Kemakmuran Belanda terjadi setelah menjatuhkan kekaisaran Spanyol, dan mendeklarasikan perdagangan bebas dan kebebasan berpikir, membuat pertentangan merkantilis/perdagangan bebas menjadi pertanyaan paling penting dalam ekonomi untuk beberapa abad. Kebijakan perdagangan bebas telah berjibaku dengan merkantilisme, proteksionisme, isolasionisme, komunisme dan kebijakan-kebijakan lainnya sepanjang abad.
 Pro-kontra perdagangan bebas
Banyak ekonom yang berpendapat bahwa perdagangan bebas meningkatkan standar hidup melalui teori keuntungan komparatif dan ekonomi skala besar. Sebagian lain berpendapat bahwa perdagangan bebas memungkinkan negara maju untuk mengeksploitasi negara berkembang dan merusak industri lokal, dan juga membatasi standar kerja dan standar sosial. Sebaliknya pula, perdagangan bebas juga dianggap merugikan negara maju karena ia menyebabkan pekerjaan dari negara maju berpindah ke negara lain dan juga menimbulkan perlombaan serendah mungkin yang menyebabkan standar hidup dan keamanan yang lebih rendah. Perdagangan bebas dianggap mendorong negara-negara untuk bergantung satu sama lain, yang berarti memperkecil kemungkinan perang.
 Mitos-mitos tentang Pasar Bebas
Dalam rangka memantapkan kebijakan neo-liberalisme, para pendukungnya secara gencar mengampanyekan mitos-mitos berkaitan dengan tentang pasar bebas. Lebih lanjut dijelaskan oleh Mansour Fakih (2003) bahwa mitos-mitos itu diantaranya adalah :
1. perdagangan bebas akan menjamin pangan murah dan kelaparan tidak akan terjadi. Namun kenyataan yang terjadi justru meningkatkan harga pangan.
2. WTO dan TNC akan memproduksi pangan yang aman namun kenyataannya dengan penggunaan pestisida secara berlebih dan pangan hasil rekayasa genetik justru membahayakan kesehatan manusia dan juga keseimbangan ekologis.
3. Kaum perempuan akan diuntungkan dengan pasar bebas pangan namun kenyataannya perempuan petani semakin tersingkir baik sebagai produsen maupun konsumen.
4. Bahwa paten dan hak kekayaan intelektual akan melindungi inovasi dan pengetahuan namun kenyataannya paten justru memperlambat alih teknologi dan membuat teknologi menjadi mahal.
5. Perdagangan bebas di bidang pangan akan menguntungkan konsumen karena harga murah dan banyak pilihan namun kenyataannya justru hal itu mengancam ketahanan pangan di negara-negara dunia ketiga.
Akibat dari gagasan-gagasan yang selanjutnya diterapkan menjadi kebijakan ini dapat kita perhatikan pada kehidupan di negeri ini. Bagaimana rakyat menjerit akibat kenaikan harga-harga seiring dengan ketetapan pemerintah mencabut subsidi BBM, PHK massal mewabah karena efisiensi perusahaan akibat meningkatnya beban biaya produksi, mahalnya harga obat karena paten dan hak cipta yang membuat rakyat makin sulit mendapatkannya. mahalnya biaya perawatan rumah sakit karena swastanisasi. Makin tercekiknya kesejahteraan petani akibat kebijakan impor beras dan diperburuk dengan mahalnya harga pupuk dan obat-obatan pembasmi hama. Masih banyak contoh yang dapat kita perhatikan dalam kehidupan sehari-hari di sekitar kita. Globalisasi dan pasar bebas memang membawa kesejahteraan dan pertumbuhan, namun hanya segelintir orang karena sebagian besar dunia ini tetap menderita. Ketika budaya lokal makin hilang akibat gaya hidup global tiga perempat penghuni bumi ini harus hidup dengan kurang dari dua dollar sehari, satu miliar orang harus tidur sembari kelaparan setiap malam, satu setengah miliar penduduk tidak bisa mendapatkan segelas air bersih setiap hari, satu ibu mati saat melahirkan setiap menit.
 Antiglobalisasi
Perlawanan di seluruh dunia sudah mulai berlangsung. Ketiga institusi keuangan dunia yang dianggap sebagai alat kaum noliberal terus menerus ditekan, ketiganya yaitu WTO, IMF dan Bank Dunia selalu mendapat demonstrasai besar-besaran setiap melakukan pertemuan. Perlawanan dalam skala besar pertama berlangsung pada pertemua WTO di Seattle, AS. Berbagai gerakan sosial dari penjuru dunia berbondong-bondong memadati kota Seattle. Mereka melakukan demo besar-besaran untuk menghentikan pertemuan tersebut. Mereka berasal dari berbagai kalangan seperti kelompok lingkungan, kelompok perempuan, aktivis buruh, petani dan berbagai kelompok sosialis. Maraknya aksi yang mereka lakukan membuat pertemuan itu gagal menyelesaikan agenda yang seharusnya dibahas. Perlawanan selanjutnya terus menerus berlangsung mengiringi setiap pertemuan WTO. Demo juga kerap kali berlangsung di depan kantor Bank Dunia dan IMF, bahkan yang paling fenomenal adalah tewasnya seorang petani asal Korea Selatan yang menghunjamkan tubuhnya pada barikade pasukan anti huru-hara pada pertemuan WTO di Cancun, Meksiko (Jhamtani,2005). Pertemuan WTO di Hongkong baru-baru ini juga mengundang aksi demonstrasi yang tak kalah besarnya.
Pada akhirnya karena situasi ekonomi global yang dikuasai paham noliberalisme saat ini ternyata penuh dengan mitos-mitos palsu, kita harus lebih bisa bersikap kritis terhadapnya. Dengan penguasaan teknologi informasi dan jaringan media global oleh perusahaan perusahaan raksasa internasional, akan mudah sekali bagi mereka untuk menyusupkan kembali mitos-mitos tersebut di benak kita. Untuk itu diperlukan kewaspadaan lebih dan sikap kritis yang didukung dengan informasi yang kaya.

http://id.wikipedia.org/wiki/Perdagangan_bebas

Tulisan PENANAMAN MODAL ASING

Penanaman modal asing adalah penanaman modal asing yang dilakukan secara langsung menurut atau berdasarkan ketentuan-ketentuan Undang-undang untuk menjalankan perusahaan di Indonesia.
Penanaman modal asing adalah alat pembayaran luar negeri yang merupakan bagian dari kekayaan devisa Indonesia dengan persetujuan Pemerintah digunakan untuk pembiayaan perusahaan di Indonesia.
Penanaman modal asing adalah alat-alat perusahaan termasuk penemuan-penemuan baru milik orang asing dan bahan-bahan yang dimasukkan dari luar ke dalam wilayah Indonesia, selama tidak dibiayai dari kekayaan devisa Indonesia.
Penanaman modal asing adalah bagian dari hasil perusahaan yang berdasarkan Undang-undang ini diperkenankan ditransfer namun dipergunakan untuk membiayai perusahaan di Indonesia.
Hukum menurut Indonesia dan berkedudukan diIndonesia. Terdapat pada pasal 4 yaitu Pemerintah menetapkan daerah berusaha perusahaan-perusahaan modal asing di Indonesia dengan memperhatikan perkembangan ekonomi nasional maupun ekonomi daerah, macam perusahaan. besarnya penanaman modal dan keinginan Ekonomi Nasional dan Daerah.
Badan usaha modal asing menyebutkan bahwa:
a. Pemerintah menetapkan perincian bidang-bidang usaha yang terbuka bagi modal asing menurut urutan prioritas, dan menentukan syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh penanaman modal asing dalam tiap-tiap usaha tersebut.
b. Perincian menurut urutan prioritas ditetapkan tiap kali pada waktu Pemerintah menyusun rencana-rencana pembangunan jangka menengah dan jangka panjang, dengan memperhatikan perkembangan ekonomi serta teknologi.
Bidang-bidang usaha yang tertutup untuk penanaman modal asing yaitu:
a. pelabuhan-pelabuhan
b. produksi, transmisi dan distribusi tenaga listrik untuk umum
c. telekomunikasi
d. pelayaran
e. penerbangan
f. air minum
g. kereta api umum
h. pembangkit tenaga atom
i. mass media.
Jangka Waktu Penanaman Modal Asing, diadakan ketentuan-ketentuan sebagai berikut :
a. Perusahaan Modal Asing harus mengadakan pembukaan ter-sendiri dari modal asingnya
b. Untuk menetapkan besarnya modal asing maka jumlahnya harus dikurangi dengan jumlah-jumlah yang dengan jalan repatriasi telah ditransfer;
c. Tiap tahun perusahaan diwajibkan menyampaikan kepada Pemerintah suatu ikhtisar dari modal asingnya.
Mengenai hak transfer yaitu:
1. Kepada perusahaan modal asing diberikan hak transfer dalam valuta asing dari modal atas dasar nilai tukar yang berlaku untuk
a. Keuntungan yang diperoleh modal sesudah dikurangi pajak-pajak dan kewajiban-kewajiban pembayaran lain;
b. biaya-biaya yang berhubungan dengan tenaga asing yang dipekerjakan di Indonesia;
c. biaya-biaya lain yang ditentukan lebih lanjut
d. penyusutan atas aht-alat perlengkapan tetap;
e. kompensasi dalam hal nasionalisasi
2. Pelaksanaan transfer ditentukan lebih lanjut oleh Pemerintah. modal asing. Dirasakan adil apabila perusahaan-perusahaan yang menggunakan modal asing tidak diperbolehkan merepatriasi modalnya mentransfer penyusutan selama perusahaan-perusahaan itu masih memperoleh kelonggaran-kelonggaran perpajakan dan pungutan-pungutan lain. Perlu diterangkan bahwa transfer keuntungan modal asing dapat dilakukan juga selama perusahaan itu memperoleh kelonggaran-kelonggaran perpajakan dan pungutan-pungutan lain.

http://petanitangguh.blogspot.com/2010/06/penanaman-modal-asing.html

Tulisan Perdagangan Internasional

Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antar perorangan, antara individu dengan pemerintah suatu Negara, antar pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain. Faktor utamanya adalah untuk meningkatkan GDP. Meskipun perdagangan internasional telah terjadi selama ribuan tahun namun dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik baru dirasakan beberapa abad belakangan. Perdagangan internasional pun turut mendorong Industrialisasi, kemajuan transportasi, globalisasi dan kehadiran perusahaan multinasional. Menurut Amir M.S. bila dibandingkan dengan pelaksanaan perdagangan di dalam negeri, perdagangan internasional sangatlah rumit dan kompleks, kerumitan tersebut antara lain disebabkan karena adanya batas-batas politik antar negara yang dapat menghambat perdagangan, misalnya dengan adanya bea cukai, tarif atau quota barang impor. Selain itu, kesulitan lainnya timbul karena adanya perbedaan budaya, bahasa, mata uang, taksiran dan timbangan, dan hukum dalam perdagangan.
 Model Ricardian
Fokus pada kelebihan komparatif dan merupakan konsep paling penting dalam teori pedagangan internasional. Rangka kerja model ini memprediksi dimana negara-negara akan menjadi spesialis secara penuh dibandingkan memproduksi bermacam-macam barang komoditas serta tidak secara langsung memasukan faktor pendukung, seperti jumlah relatif dari buruh dan modal dalam negara.
 Model Heckscher-Ohlin
Dibuat sebagai alternatif dari model Ricardian dan dasar kelebihan komparatif. Mengesampingkan kompleksitasnya yang jauh lebih rumit model ini tidak membuktikan prediksi yang lebih akurat. Dari sebuah titik pandangan teoritis model tersebut tidak memberikan solusi yang elegan dengan memakai mekanisme harga neoklasikal kedalam teori perdagangan internasional. Teori ini berpendapat bahwa pola dari perdagangan internasional ditentukan oleh perbedaan dalam faktor pendukung. Model ini memperkirakan kalau negara-negara akan mengekspor barang yang membuat penggunaan intensif dari faktor pemenuh kebutuhan dan akan mengimpor barang yang akan menggunakan faktor lokal yang langka secara intensif.
 Model Gravitasi
Model gravitasi perdagangan menyajikan sebuah analisa yang lebih empiris dari pola perdagangan dibanding model yang lebih teoritis diatas. Model gravitasi pada bentuk dasarnya, menerka perdagangan berdasarkan jarak antar negara dan interaksi antar negara dalam ukuran ekonominya seperti tingkat pendapatan, hubungan diplomatik, dan kebijakan perdagangan juga dimasukkan dalam versi lebih besar dari model ini.
 Manfaat perdagangan internasional
Menurut sadono Sukirno, manfaat perdagangan internasional adalah sebagai berikut:
1. Memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi dinegeri sendiri
2. Memperoleh keuntungan dari spesialisasi
3. Memperluas pasar dan menambah keuntungan
4. Transef teknologi modern
 Faktor pendorong
Banyak faktor yang mendorong suatu negara melakukan perdagangan internasional di antaranya sebagai berikut:
1. Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri
2. Keinginan memperoleh keuntungan dan meningkatkan pendapatan negara
3. Adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi
4. Adanya kelebihan produk dalam negeri sehingga perlu pasar baru untuk menjual produk tersebut.
5. Adanya perbedaan keadaan seperti SDA iklim, tenaga kerja, budaya, dan jumlah penduduk yang menyebabkan adanya perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi.
6. Adanya kesamaan selera terhadap suatu barang.
7. Keinginan membuka kerja sama, hubungan politik dan dukungan dari negara lain.
8. Terjadinya era globalisasi sehingga tidak satu negara pun di dunia dapat hidup sendiri.
http://id.wikipedia.org/wiki/Perdagangan_internasional